KUPANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Emi Nomleni menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam urusan kebencanaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur baik pada saat tanggup darurat, prabencana, maupun saat pascabencana. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Lokakarya Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT dengan dukungan Program SIAP SIAGA, Selasa (07/06/ 2022).
Kata dia, tahun
ini 13 Perempuan Anggota DPRD Provinsi NTT telah menginisiasi penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender dan telah diberikan persetujuan bersama oleh
DPRD dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rapat Paripurna tanggal 5
April 2022.
Hingga saat ini Ranperda tersebut masih
dalam proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya dapat ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah oleh Gubernur.
Ia berharap pengarusutamaan
gender tidak hanya lagi menjadi lip service tetapi harus
diimplementasikan dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Sehingga
penting agar Ranperda ini bisa menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD NTT ini juga menyinggung terkait pentingnya penganggaran untuk urusan pengarusutamaan gender. “ Setiap OPD harus menganggarkan sekian persen untuk urusan pengarusutamaan gender. Lokakarya ini harus mencantol ke RPJMD oleh kepala daerah sehingga bisa terus berkelanjutan. Kelemahan pergub tidak ada sanksi sehingga tidak mengikat setiap orang dengan baik,” imbuhnya.
Diakhir paparannya, ia menegaskan “ Bicara gender bukan hanya bicara tentang perempuan tetapi merupakan bicara laki-laki dan perempuan. Kalau hari ini perempuan berbicara tentang pengarusutamaan gender, saya berharap banyak laki-laki juga yang akan membicarakan pengarusutamaan gender ini,” pungkasnya.