NTT Validasi Indeks Risiko Bencana Sensitif Gender, Dorong Kebijakan yang Lebih Inklusif

Kupang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), UNFPA, UN Women, dan KOICA menggelar Lokakarya Hasil Perhitungan Gender Sensitive Disaster Risk Index (GSDRI) untuk memvalidasi hasil pengukuran risiko bencana yang mempertimbangkan aspek gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendekatan pengurangan risiko bencana yang lebih inklusif dengan memastikan kebutuhan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas, terakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan dan kebencanaan.

Dalam pemaparannya, tim penyusun GSDRI menjelaskan bahwa indeks tersebut dikembangkan sebagai pelengkap Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Jika IRBI berfokus pada tingkat risiko suatu wilayah, GSDRI berupaya menjawab siapa kelompok masyarakat yang paling berisiko terdampak dan faktor-faktor yang menyebabkan kerentanan tersebut.

“Jangan ada yang tertinggal. Itu yang paling utama. GSDRI membantu kita melihat bukan hanya di mana risiko berada, tetapi siapa yang paling berisiko dan mengapa.”

 

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ancaman gempa bumi masih menjadi risiko dominan di NTT, sementara banjir, banjir bandang, dan tanah longsor menunjukkan tingkat keterpaparan kelompok rentan yang relatif lebih rendah. Namun demikian, tingginya kerentanan sosial pada sejumlah wilayah tetap menjadi perhatian karena dapat memperbesar dampak bencana terhadap masyarakat.

Diskusi yang berlangsung melibatkan BPBD, Bapperida, BPS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, organisasi penyandang disabilitas, Forum Pengurangan Risiko Bencana, PMI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mayoritas peserta menekankan pentingnya penguatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan ragam disabilitas sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kalau kita hanya berfokus pada data umum, maka kebutuhan dasar penyandang disabilitas tidak akan terpenuhi saat bencana. Setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda.”

Perwakilan organisasi penyandang disabilitas juga mendorong agar kebutuhan spesifik penyandang disabilitas dapat diakomodasi melalui sistem pendataan yang lebih rinci. Menurut mereka, data agregat belum mampu menggambarkan kebutuhan nyata setiap ragam disabilitas saat terjadi bencana.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT menyatakan bahwa hasil GSDRI memiliki relevansi yang kuat dengan upaya pengarusutamaan gender dan inklusi sosial yang sedang dikembangkan dalam berbagai dokumen perencanaan daerah. Indeks ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan, program, dan penganggaran yang lebih responsif terhadap kelompok rentan.

Lokakarya menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan data terpilah kelompok rentan, integrasi hasil GSDRI ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan kebencanaan, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD), serta peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).

Melalui pengembangan GSDRI, BNPB dan para mitra berharap prinsip Leave No One Behind dapat diwujudkan dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam upaya membangun ketangguhan menghadapi bencana.

Scroll to Top