Logo BPBD NTT

PPID BPBD PROVINSI NTT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Jl. Teratai No. 11 Naikolan Kota Kupang

LAYANAN INFORMASI PUBLIK

DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah kumpulan informasi resmi yang dimiliki BPBD Provinsi NTT. Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, DIP wajib disediakan dan diumumkan secara transparan.
Melalui website PPID ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dikuasai BPBD Prov. NTT sebagai Badan Publik.  Hasil publikasi informasi yang dikuasai, selanjutnya tersusun sebagai DIP secara otomatis. 

Klasifikasi Informasi Publik

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 & PERKI No. 1 Tahun 2021

Berkala

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbarui dan diumumkan kepada masyarakat secara rutin, berkala, dan terjadwal.

  • Profil lengkap Badan Publik
  • Rencana Strategis (Renstra) & Renja
  • Laporan Kinerja Instansi (LKjIP)
  • Ringkasan Laporan Keuangan resmi
Serta-Merta

Informasi Serta-Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak sehingga wajib diumumkan seketika tanpa penundaan.

  • Peringatan dini bencana alam (Longsor, Banjir, dll)
  • Informasi sebaran wabah penyakit
  • Pencemaran lingkungan mendesak
  • Gangguan teknis infrastruktur publik
Setiap Saat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang telah ditetapkan, wajib selalu tersedia, dan siap diberikan kapan pun dibutuhkan pemohon.

  • Seluruh SK, Perda, & Regulasi Lembaga
  • Daftar Informasi Publik (DIP)
  • Perjanjian Kerja Sama (MOU) pihak ketiga
  • Hasil penelitian / kajian teknis

Informasi Berkala

Informasi Berkala adalah informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau berkala oleh Badan Publik

Daftar Informasi Berkala

Klik tombol di bawah untuk mengetahu Daftar Informasi yang dikuasi BPBD Prov. NTT
Click Here

Informasi Serta Merta

Informasi Serta-Merta adalah informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta (seketika itu juga) karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Daftar Informasi Serta Merta

Klik tombol di bawah untuk mengetahu Daftar Informasi yang dikuasi BPBD Prov. NTT
Click Here

Informasi Setiap Saat

Informasi Setiap Saat adalah informasi publik yang wajib disediakan oleh Badan Publik dan siap diberikan kapan saja ketika ada masyarakat yang memohon informasi tersebut

Daftar Informasi Berkala

Klik tombol di bawah untuk mengetahu Daftar Informasi yang dikuasi BPBD Prov. NTT
Click Here

PERMOHONAN INFORMASI

Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang berhak memperoleh informasi publik.
 
Layanan PPID BPBD Provinsi NTT kini hadir untuk mempermudah Anda mengajukan permohonan tersebut secara online.
 
Sebagai badan publik, kami berkomitmen untuk memberikan respons dan melayani setiap permintaan informasi Anda secara cepat, tepat, dan sesuai dengan syarat layanan.
Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan
Melalui menu ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara mudah sesuai UU No. 14 Tahun 2008 dan PerKI No. 1 Tahun 2021.
Jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan, tersedia pula mekanisme pengajuan keberatan yang akan ditangani langsung oleh atasan PPID

LAYANAN KEPUASAN MASYARAKAT

Partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan informasi sangat dibutuhkan. Untuk itu BPBD Provinsi NTT mengharapkan kesediaan seluruh pemohon dan pengguna informasi publik untuk dapat mengisi survey layanan kepuasan masyarakat.

LAPORAN PELAYANAN

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui website PPID BPBD Provinsi NTT ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi publik.

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik, PPID Pelaksana pada BPBD Provinsi NTT menyusun Laporan Pelayanan Tahunan secara berkala. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi komprehensif guna mendorong perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan responsif

Maklumat Pelayanan
BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur
“Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Scroll to Top