BPBD NTT, Larantuka – BNPB bersama BPBD Provinsi NTT dan BPBD Flotim mulai melakukan sosialisasi dan penyebaran formulir pernyataan kesediaan relokasi kepada warga erupsi gunung api Lewotobi Laki-Laki di pos pengungsian Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur (Minggu, 17/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Kepala BNPB, Brigjen Pol Ary Laksmana; didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si; dan Kepala Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi, dr. Riswandi, M.M.
dr. Riswandi, M.M yang merupakan koordinator lapangan Pos Pengungsian Konga menjelaskan relokasi ini merupakan Program Pemerintah Pusat mewakili Presiden RI untuk memberikan tempat tinggal yang aman bagi masyarakat yang berada di tempat berbahaya atau rawan.
Karena itu warga pengungsi diminta untuk mengisi surat kesediaan yang harus ditandatangani lengkap oleh Ayah, Ibu, dan anak, jelasnya.
Enam desa yang rencananya akan direlokasi yaitu Desa Klatanlo (radius 4,4 km); Desa Nawakote (radius 4,8 km); Desa Boru khusus Dusun Podor (radius 5,1 km) dan Dusun Kampung Baru; Desa Hokeng Jaya (radius 4,4 km); Desa Nobo (radius 4,9 km); dan Desa Dulipali (radius 4,1 km). Enam desa ini berada pada radius 4 – 5 km dari kawah gunung api Lewotobi Laki-laki.
Sementara itu, Brigadir Jenderal Polisi Ari, Tenaga Ahli Kepala BNPB mengungkapkan rumah-rumah yang ada di daerah rawan tidak boleh dihuni lagi sehingga harus direlokasi.
Ia melanjutkan, jika terdapat warga yang tidak mau direlokasi, maka harus membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab apabila ke depan terjadi masalah lagi akibat erupsi.
Tanah lama untuk mata pencaharian. Tanah milik warga masih merupakan milik warga , untuk berkebun. Tetapi tidak boleh ditinggali lagi, tegasnya.
Lokasi relokasi diusahakan mencari tempat yang dekat dari tanah lama dan aman. Tempat yang baru ditekankan tempat terbaik dan tidak bermasalah. Masyarakat akan terima sertifikat rumah 10 tahun lagi untuk memastikan masyarakat betul-betul menempati rumah tersebut, sambungnya.
Terkait relokasi, ia menjelaskan ada relokasi terpusat dan relokasi mandiri. Relokasi terpusat apabila warga tidak punya alternatif tanah sendiri, sedangkan relokasi mandiri jika warga punya tanah di tempat lain dan ingin bangun ditempat tersebut. Namun sebelum itu pemerintah akan mengecek kembali keamanan dan kejelasan status tanah tersebut.
Untuk rumah yang tidak direlokasi akan ada petugas untuk memverifikasi kategori kerusakan rumah rusak berat, sedang, dan ringan. Untuk warga yang mengungsi karena panik akan didorong untuk kembali ke rumah masing-masing, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT mengungkapkan terima kasih atas respon yang baik dari warga dan perhatian pemerintah pusat, bahkan Wakil Presiden RI yang datang langsung ke lokasi bencana. “Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, mewakili Pj. Gubernur NTT, mari bersama-sama kita pindah ke tempat yang aman. Diharapkan agar proses ini bisa diselesaikan dengan cepat sehingga masyarakat tidak berlama-lama di tempat pengungsian,” ajaknya.***(YRR)