Belajar dari Gempa Flores, Tiga Kecamatan di Manggarai Barat Perjelas Pembagian Peran Sebelum Bencana

Facebook
X
WhatsApp

LABUAN BAJO, 14 Oktober 2026 — Pembagian tugas dan koordinasi antarlembaga perlu disiapkan sebelum bencana terjadi agar dukungan bagi masyarakat dapat segera digerakkan saat dibutuhkan. Kebutuhan ini menjadi fokus Workshop Penyusunan Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) Kecamatan Tangguh Bencana bagi Kecamatan Komodo, Mbeliling, dan Boleng di Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (14/10).

Dilaksanakan setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026, pertemuan ini menjadi kesempatan meninjau rencana kerja ketiga kecamatan berdasarkan pengalaman dan kebutuhan pascabencana. Pemerintah kecamatan bersama para mitranya didorong memperjelas kegiatan prioritas, tanggung jawab, serta dukungan sumber daya untuk memperkuat kesiapsiagaan wilayah.

“Jangan pada saat bencana baru kita mulai. Pertemuan ini bukan kebetulan, melainkan momentum agar kita bisa memetakan siapa berbuat apa secara kolaboratif,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Manggarai Barat, Dr. Hilarius Agus, saat membuka kegiatan.

Menurut Hilarius, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kesepakatan mengenai siapa mengerjakan apa perlu dibangun sejak sebelum keadaan darurat.

Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan risiko bencana.

RKK merupakan dokumen kesepakatan pemerintah kecamatan dan para mitranya mengenai kegiatan bersama untuk mengurangi risiko dan memperkuat kesiapsiagaan bencana. Dokumen ini memuat program prioritas, pembagian peran, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan sebagai acuan kerja dan evaluasi bersama.

Perencanaan di tingkat kecamatan penting karena dampak bencana dapat melintasi beberapa desa, sementara kebutuhan dan kemampuan masing-masing desa berbeda. Kecamatan menjadi penghubung untuk mengoordinasikan dukungan lintas desa sekaligus menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah lainnya. Melalui RKK, kontribusi pemerintah desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan mitra lain dapat diarahkan pada prioritas yang disepakati.

Hilarius menekankan bahwa kegunaan dokumen tersebut harus terlihat dalam pelaksanaannya.

“Melalui kegiatan kita hari ini dipastikan bahwa dokumen yang kita hasilkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi sebuah panduan kerja nyata yang aplikatif, responsif, dan berkelanjutan di tingkat kecamatan sekaligus memberi arah demi mewujudkan masyarakat yang tangguh, aman, dan sejahtera dalam menghadapi berbagai ancaman bencana,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Hilarius menyebut gempa 15 Agustus mengakibatkan 14.061 rumah rusak di Manggarai Barat, termasuk 488 rumah rusak berat. Pengalaman tersebut menjadi pengingat akan besarnya kebutuhan perlindungan masyarakat dan pentingnya kesiapan hingga tingkat kecamatan.

Bagi Manggarai Barat, kesiapsiagaan juga berkaitan dengan keselamatan wisatawan dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.

“Manggarai Barat ini adalah kabupaten destinasi pariwisata super prioritas dan super premium. Jika bencana tidak kita antisipasi sejak dini, ini bisa menjadi beban besar. Pemerintah daerah harus memberi kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat serta wisatawan bahwa Labuan Bajo itu aman,” kata Hilarius.

Perwakilan Program SIAP SIAGA, Selvister Ndaparoka, menjelaskan bahwa pemilihan kecamatan percontohan mempertimbangkan karakter wilayah dan risiko masing-masing.

“Kenapa kami pilih tiga kecamatan ini? Komodo karena daerah pariwisata, Mbeliling karena dekat kawasan konservasi hutan yang menjadi napas hidup Flores, dan Boleng karena memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi. Kami berharap uji coba ini sukses sehingga dapat diperluas ke seluruh kecamatan di Manggarai Barat,” ujarnya.

Dalam arahan Pemerintah Provinsi NTT, perbedaan kebutuhan ketiga wilayah juga menjadi perhatian. Di Mbeliling, pengurangan risiko berkaitan dengan kelestarian hutan sebagai penyangga sumber air dan ekosistem Labuan Bajo. Di Boleng, kesiapsiagaan perlu memperhitungkan ancaman angin puting beliung, tsunami, abrasi, kekeringan, dan gelombang tinggi, termasuk di pulau-pulau kecil. Sementara itu, Komodo menghadapi berbagai ancaman, antara lain gempa bumi, angin kencang, abrasi, dan kecelakaan kapal.

Perbedaan tersebut menjadi dasar penyusunan kegiatan yang sesuai dengan kondisi setiap kecamatan. Pendekatan kolaboratif ini juga membantu mengatasi keterbatasan pendanaan, sarana, dan tenaga di tingkat kecamatan. Melalui perencanaan bersama, sumber daya yang tersebar pada berbagai lembaga diharapkan dapat mendukung prioritas yang sama.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Naftali Huki, sebagai narasumber utama, menekankan perlunya menindaklanjuti penguatan administrasi dan kelembagaan agar mendukung kesiapan operasional.

“Kita perlu mempercepat hal-hal yang administrasi, hal-hal yang bersifat kelembagaan ini supaya kita bisa lebih maju untuk urusan operasional di lapangan. Jangan sampai hal-hal administratif menjadi penghambat. Tugas kita di daerah adalah memastikan setiap mandat regulatif dari pemerintah pusat segera kita tindaklanjuti,” kata Naftali.

Workshop ini meninjau kembali RKK yang telah disusun pada Juni 2026. Penyesuaian diarahkan untuk memasukkan kebutuhan pascabencana sekaligus mendukung ketiga kecamatan mencapai kategori Pratama dalam Program Kecamatan Tangguh Bencana atau KENCANA pada akhir 2026 atau awal 2027.

Selvister berharap pencapaian kategori Pratama diikuti tindak lanjut penganggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Harapan kami tahun ini atau awal tahun depan, tiga kecamatan uji coba ini sudah bisa naik status menjadi Kecamatan Pratama. Kalau sudah berstatus Pratama, wadah anggarannya sudah disediakan oleh Kemendagri, tinggal kita aktivasi kode anggarannya bersama TAPD,” kata Selvister.

Dalam pengantar teknis kegiatan, Fasilitator Program KENCANA, Hendrikus Bebe Aran, SIP, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen harus diikuti pelaksanaan kegiatan. Rencana kerja juga perlu ditinjau dan disesuaikan ketika kebutuhan wilayah berubah.

“Untuk menuju Gerakan Kencana Pratama, salah satu syarat utamanya adalah terselenggaranya minimal 25% dari rencana kerja kolaboratif yang disepakati. Dokumen RKK ini sifatnya hidup, sehingga dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan pascabencana,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut workshop, dokumen RKK Kecamatan Komodo dan Boleng dijadwalkan mendapat pengesahan camat paling lambat 16 Oktober 2026. Sementara itu, dokumen RKK Komodo dan Mbeliling yang telah disepakati ditargetkan diunggah ke sistem pelaporan Gerakan KENCANA paling lambat 20 Oktober 2026, dengan pendampingan penanggung jawab di tingkat kabupaten dan tim provinsi.

Untuk menjaga pelaksanaan kesepakatan, grup WhatsApp satuan tugas KENCANA dijadwalkan diaktifkan pada 16 Oktober 2026 dengan melibatkan tim kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Sarana komunikasi ini akan digunakan untuk mendukung koordinasi dan memantau pelaksanaan kegiatan sesuai matriks kerja kolaboratif.

Masing-masing kecamatan juga diminta melengkapi bukti pelaksanaan kegiatan, termasuk surat-menyurat, surat keputusan, foto, dan notulen rapat. Pengumpulan serta pengunggahan bukti melalui aplikasi Si Kencana dijadwalkan pada Desember 2026–Januari 2027 untuk mendukung proses memperoleh kategori Pratama.

Selain tindak lanjut tersebut, forum merekomendasikan agar kegiatan dalam RKK yang mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan bencana diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Bappeda dan BPBD Kabupaten Manggarai Barat menjadi penanggung jawab rekomendasi ini.

Forum juga merekomendasikan pengenalan Program KENCANA kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan melibatkan BPBD, Bagian Pemerintahan, dan Bappeda. Ketiga camat didorong memastikan program mitigasi berbasis kecamatan masuk dalam prioritas pembahasan musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.

Melalui tindak lanjut tersebut, kesepakatan dalam RKK diharapkan memperoleh dukungan pelaksanaan dan penganggaran, sehingga pembagian peran yang dirumuskan dapat dijalankan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Scroll to Top