IMG-LOGO
Home Berita BNPB Dukung Penyusunan Panduan Perencanaan Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

BNPB Dukung Penyusunan Panduan Perencanaan Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Administrator - 21 Juni 2024

KUPANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkomitmen dalam mendukung upaya peningkatan ketangguhan bencana untuk mewujudkan ketahanan berkelanjutan atau sustainable resilience. Komitmen tersebut selaras dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB melalui Bimbingan Teknis Pemaduan Perencanaan Penanggulangan Bencana ke dalam Perencanaan Pembangunan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/5).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ir Cornelis Wadu, M.Si. menyampaikan bahwa integrasi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) ke dalam dokumen perencanaan daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi pelayanan minimal yang berhak diterima masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana. 

Adapun hal ini turut mendorong ketangguhan bencana di daerah dengan memasukkan muatan penanggulangan bencana dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program serta kegiatan yang berkaitan dengan kebencanaan. 

Pada langkah kesiapsiagaan dan penanganan bencana yang efektif harus diperkuat dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik untuk dapat memastikan upaya penanggulangan bencana berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk bencana.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mirzal,  SKM, MA(CD) menjelaskan terkait penyusunan rencana penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan isu kebencanaan menjadi prioritas dalam visi misi kepala daerah dan tertuang secara komprehensif dalam RPJMD. Dokumen RPB atau perencanaan penanggulangan bencana lainnya adalah pengarusutamaan penanggulangan bencana ke dalam kebijakan pemerintah daerah. 

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Pratomo Cahyo Nugroho, MT mengemukakan bahwa pemerintah daerah memegang peran krusial untuk mengurangi risiko dan dampak bencana melalui perencanaan yang terarah dan komprehensif. RPB menjadi instrumen penting yang memuat strategi dan langkah-langkah konkret dalam menghadapi potensi bencana di wilayah daerah masing-masing. Upaya PRB pada tahap prabencana dapat mengurangi kerusakan dan kerugian akibat bencana. Kedepannya, perlu sinkronisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan setiap OPD dalam upaya penanggulangan bencana.

Kedudukan dokumen KRB dan PRB sangat strategis dalam memastikan unsur penanggulangan bencana masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan RPB menjadi kewajiban daerah yang harus dibuat serta menjadi salah satu rujukan RPJMD dan dokumen perencanaan daerah lainnya. Komitmen bersama dalam RPB ini turut memperkuat mekanisme anggaran sehingga upaya penanggulangan bencana dapat berjalan dengan berkesinambungan dan berkelanjutan.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 27 sampai 28 Mei 2024 ini dihadiri oleh perwakilan dari BPBD dan Bappeda se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Rote Ndao. Pelaksanaan kegiatan didukung oleh Program SIAP SIAGA yang merupakan mitra kerja sama BNPB.

Disajikan Ulang dari https://bnpb.go.id/berita/bnpb-dukung-penyusunan-panduan-perencanaan-penanggulangan-bencana-pemerintah-provinsi-nusa-tenggara-timur