IMG-LOGO
Home Berita BNPB dan BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

BNPB dan BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

Administrator - 21 Juni 2024

KOTA KUPANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Provinsi NTT, Rabu (12/6).

Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk kemitraan Indonesia - Australia melalui dukungan Program Siap Siaga untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

BNPB dalam hal ini diwakili Deputi Bidang Pencegahan BNPB Dra. Prasinta Dewi, M.A.P menyampaikan kebijakan dan strategi percepatan Kolaborasi dan koordinasi serta penguatan pengurangan risiko bencana berbasis komunitas. 

Prasinta turut menjelaskan semakin meningkatnya frekuensi kejadian bencana dan variasi/jenis bencana di Indonesia saat ini memerlukan BPBD sebagai sumber daya manusia yang handal, berkualitas dan berkompeten dalam penanggulangan bencana dengan melakukan aktivitas baik pada masa pra bencana, saat tanggap darurat dan pascabencana. 

Mengacu pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2023, Provinsi NTT memiliki nilai indeks risiko bencana 132,81 dengan kategori sedang. Indeks Risiko Bencana Provinsi NTT menunjukan lima kabupaten berada pada risiko tinggi dan 16 kabupaten serta satu kota dengan risiko sedang. 

Adapun Prasinta menegaskan bahwa BPBD perlu melakukan kerja sama dan berkolaborasi multipihak untuk meningkatkan kompetensi, sumber anggaran, menyusun program kerja dan kegiatan yang berdampak kepada masyarakat secara langsung.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT selaku Ketua Tim Penerapan SPM Provinsi NTT Dra. Bernadeta Meriani Usboko, M.Si mengemukakan hasil evaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal  (SPM) Provinsi NTT Tahun 2023 dan Triwulan 1 Tahun 2024. 

Berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Bernadeta menuturkan bahwa terdapat 3 jenis pelayanan dasar sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota yang meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan serta pelayanan penyelamaan dan evakuasi korban bencana. 

Adapun hasil capaian SPM kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai berikut:

1. Layanan Informasi Bencana (terlayani 65,99% dan belum terlayani 34,01%)

2. Layanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan (terlayani 65,33% dan belum terlayani 34,67%)

3. Layanan Penyelamatan dan Evakuasi (terlayani 64,50% dan belum terlayani 35,50%)

Bernadeta berharap dukungan dari BNPB dan mitra kerja terkait dapat memperkuat Provinsi NTT dalam upaya percepatan capaian SPM sub-urusan bencana pada tahun 2024.

Kegiatan yang melibatkan BPBD, BAPPEDA, dan Tatapem dari 22 kabupaten/kota ini dihadiri Kepala Pelaksana BPBD NTT , Ir. Cornelis Wadu, M.Si, Koordinator Program SIAP SIAGA NTT Silvia Fanggidae, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Wahyu Suharto, S.E., M.P.A, serta Analis Mitigasi Bencana BPBD Provinsi NTT Heyn Peter Ahab, S.STP, MA.

Kegiatan ini dimulai dari mengidentifikasi kondisi terkini terkait dokumen Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana pada 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT, mendiskusikan hambatan yang ditemukan dalam proses penyusunan dokumen, program ketangguhan desa.kelurahan, pembentukan forum pengurangan risiko bencana serta membangun pemahaman awal terkait dengan kewaspadaan kekeringan pada awal musim kemarau untuk mengantisipasi kebutuhan status kedaruratan.



Abdul Muhari, Ph.D. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Disajikan Ulang melalui https://bnpb.go.id/berita/bnpb-dan-bpbd-provinsi-nusa-tenggara-timur-perkuat-koordinasi-penanggulangan-bencana